Kamis, 17 Oktober 2013

Privatisasi Agama

Melihat tulisan "Agama" hampir di setiap pengisian kelengkapan identitas itu menggelitik benak saya. Ketika saya harus mengisinya ada semacam keengganan untuk menuliskannya. Bukan karena saya tidak beragama. Atau apalah agama saya. Dan jika pun benar saya tak beragama, apa pentingnya bagi orang lain untuk mengetahuinya.

Apakah jika saya tak beragama maka saya tak layak hidup? Apakah jika saya tak beragama maka saya tak boleh tinggal di negara ini? Apakah jika saya tak beragama maka saya tak pantas dianggap manusia yang memiliki hak-hak nya seperti manusia yang lain?
Satu alasan yang menurut saya paling masuk akal untuk menuliskan agama pada identitas adalah agar kita dapat saling mengenal dan mengucapkan selamat hari raya. Selain itu tidak ada lagi. Mungkin karena tidak dapat saya temukan.

Bagi saya, bukan merupakan kesopanan ketika seseorang menanyakan apa agama seseorang yang lain. Karena agama adalah privasi setiap orang. Bukan sesuatu yang harus dibicarakan atau diperlihatkan di depan umum. Beragama atau tidak adalah hak setiap orang. Pancasila sila pertamapun hanya menyebutkan ketuhanan yang maha esa. Tidak ada kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk memeluk suatu agama.

Seperti halnya ketika ada seorang laki-laki yang memiliki istri simpanan,tentu saja itu adalah privasi bagi laki-laki tersebut. Ketika saya menanyakan apakah ia memiliki istri simpanan, maka hak mutlak nya untuk menjawab ataupun tidak. Atau ketika seseorang menanyakan berapa harga baju,celana,dan sepatu saya, maka saya berhak untuk menjawabnya ataupun tidak. Atau ketika orang lain menanyakan berapa gaji yang anda terima setiap bulan, maka itu adalah hak mutlak anda juga. Anda boleh menjawabnya, tapi anda juga memiliki hak penuh untuk merahasiakannya. Karena tidak ada yang berhak tau dan mengatur bagaimana seseorang harus menjalani hidupnya. Kecuali orang tersebut memberinya ijin.

Kalau banyak dari hal-hal yang dalam hubungan dengan orang lain saja diperbolehkan untuk "menutupinya", apalagi jika tentang hubungan seseorang dengan Tuhannya.
Saya lalu berpikir,mengapa setiap orang harus merasa perlu memberitahu orang lain tentang apa agamanya, bagaimana hubungannya dengan Tuhan, atau bahkan percaya tidakkah ia tentang adanya Tuhan?

Siapa yang dapat menilai kadar beragama seseorang? Apakah Tuhan beragama? Jika iya, apa agamaNya dan untuk apa Tuhan beragama? Jika tidak,mengapa ia turunkan agama di muka bumi melalui rasulNya?
Beragama ataupun tidak, bertuhan ataupun atheis, bagi saya adalah hak yang setiap orang boleh merahasiakannya. Agama seseorang bukanlah hal yang harus dipublikasikan. Karena agama adalah kaitannya dengan Tuhan. Sedang Tuhan yang kita anggap Tuhan adalah belum tentu Tuhan.

1 komentar:

  1. Iya memang, agama seharusnya hanya menjadi urusan yang sangat privat antara makhluk dengan Tuhannya...

    BalasHapus